CIKANEWS/E-BIZ - Setelah resmi menjadi perusahaan jasa keuangan non-bank pertama yang mendapat izin menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, PT Pegadaian menghadirkan produk Deposito Emas sebagai alternatif investasi yang menarik dan menjanjikan.
Emas dikenal memiliki nilai yang cenderung stabil dan meningkat setiap tahun. Ekonom Telisa Aulia Falianty menyatakan bahwa Deposito Emas berpotensi menjadi instrumen investasi unggulan karena keamanan dan stabilitasnya.
Dengan menyimpan emas dalam deposito, masyarakat dapat memperoleh imbal hasil dari emas yang sebelumnya hanya disimpan tanpa menghasilkan bunga. Simpanan emas berdasarkan POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, didefinisikan sebagai penyimpanan emas terstandarisasi yang dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan kesepakatan para pihak. Penasaran bukan? gimana sih cara dan langkah - langkah Emas sebagai produk investasi?