foto: PLN - sindonews.com
CIKANEWS/energi - Menguatnya nilai kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan turunnya harga Indonesian Crude Price (ICP) November dibanding Oktober, serta efisiensi PLN menurunkan Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP), membuat PT PLN mulai 1 Januari 2016 menurunkan tarif listrik khususnya untuk golongan
tariff adjustment.
“Turunnya tarif listrik ini salah satunya karena keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi, yang menyebabkan menurunnya Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP),” kata Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun.
Daftar tarif golongan tariff adjustment:
- Tarif listrik di tegangan rendah/TR (untuk Rumah Tangga), Bisnis skala menengah, Kantor Pemerintah skala menengah), turun dari 1509,38 Rp/kWh menjadi 1409,16 Rp/kWh.
- Tarif listrik di tegangan menengah/TM (untuk Bisnis skala besar, Kantor Pemerintah skala besar, industri skala menengah), turun dari 1104,73 Rp/kWh menjadi 1007,15 Rp/kWh.
- Tarif listrik di tegangan tinggi/TT (untuk Industri skala besar), turun dari 1059,99 Rp/kWh menjadi 970,35 Rp/kWh.
(YAS)