foto: pertamina.com
CIKANEWS/energi - Pemerintah menetapkan penurunan harga BBM bersubsidi yang akan di terapkan mulai 5 Januari 2016. Premium turun Rp 150 dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 per liter. Harga itu berlaku di luar Jawa, Madura, dan Bali. Untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harganya ditambah Rp 100 menjadi Rp 7.250 per liter.Sementara harga Solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.950 per liter. Berlaku untuk semua wilayah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai Sidang Kabinet di Istana Presiden, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015. Penurunan baru diberlakukan mulai 5 Januari 2016 agar pemilik SPBU dapat menjual hingga habis stok BBM dengan harga lama sehingga tidak merugi.
Keputuskan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia. Penurunan harga BBM dilakukan karena harga minyak dunia terus menerus anjlok. Saat ini harga minyak internasional berada di kisaran US$ 37 per barel.
Ini merupakan langkah positif di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang melambat karena dapat meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami tekanan ekonomi. Penurunan harga solar juga akan meringankan sektor industri karena komponen bahan bakarnya menjadi lebih murah.
PT Pertamina (Persero) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman untuk menghadapi kebijakan penyesuaian harga BBM yang ditetapkan pemerintah. Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan saat ini ketahanan stok BBM yang dikelola oleh Pertamina mencapai sekitar 19 hari untuk Premium dan sekitar 22 hari untuk Solar.
Sudirman Said mengharapkan prosedur yang diambil oleh pemerintah dengan cara menurunkan harga BBM ini mampu memberikan hasil positif bagi perkembangan ekonomi di tanah Air pada tahun 2016 mendatang.
(YAS)